Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Bertempat di GBK Arena, Senayan, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait sarana dan prasarana olahraga.
Jakarta : (25/01) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI melalui Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Bertempat di GBK Arena, Senayan, kunjungan ini dalam rangka berkonsultasi terkait sarana dan prasarana olahraga.
Ketua DPRD Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kemas Faried Alfarely, menyampaikan maksud kedatangannya, “Kunjungan kerja kami sebagai tindak lanjut dari pertemuan yang pernah dilaksanakan sebelumnya oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hasil pertemuan kami dengan (Dispora) Kota Jambi serta Pemerintah Kota Jambi adalah diketahui APBD kurang mencukupi untuk mengembangkan prasarana olahraga. Kami perlu pembangunan prasarana olahraga yang layak dan memenuhi standar sesuai dengan ketentuannya. Pada Tahun 2025, Kota Jambi juga berencana akan melaksanakan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Taekwondo.” Ungkap Kemas.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Anwar, menyampaikan apresiasinya, “Kami sangat mengapresiasi maksud dan tujuan DPRD Kota Jambi untuk berkunjung ke Kemenpora. Proposal ini akan kami tindaklanjuti melalui kajian dan analisa yang mendalam untuk mengetahui seberapa seriusnya pemerintah daerah akan menciptakan sistem perawatan dan pemeliharaan gedung atau stadion yang ada nanti. Hal ini penting kami lakukan, agar pembangunan olahraga dari daerah dapat terus berjalan dalam jangka waktu yang panjang.” Ucap Anwar.
Perwakilan dari Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga, Bastaman Harahap, menambahkan, “Kemenpora telah menjalin hubungan secara intensif dengan Pemerintah Provinsi Jambi, terutama terhadap Dinas-Dinas terkait. Pada Tahun 2024, Kemenpora sudah memberikan bantuan sarana olahraga untuk cabang olahraga dayung. Kemenpora telah melaksanakan renovasi Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLP) di Provinsi Jambi. Kemudian sejak ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2022 Tentang Penugasan Khusus dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur, pembangunan prasarana olahraga menjadi kewenangan Kementerian PUPR. Kemenpora bertindak sebagai pemberi rekomendasi permohonan dari setiap pemohon. Kami berharap agar pihak legislatif, juga kepada Pimpinan DPRD, dapat mendorong Pemerintah Kota Jambi untuk menyusun DOD, dan menetapkan cabang olahraga unggulannya. Hal ini bertujuan agar pembinaan prestasi olahraga dapat lebih fokus dan efektivitas penggagaran dapat terlaksana dengan baik.” Imbuh Bastaman Harahap.(bw)